TIMES SEMARANG, JAKARTA – Untuk menyikapi kebijakan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri RI) Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan efisiensi belanja birokrasi.
"Menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat maka satu tipnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi," kata Tito di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Belanja birokrasi yang dimaksudkan oleh Mendagri antara lain pengeluaran untuk rapat, perjalanan dinas, biaya pemeliharaan dan lain sebagainya.
Tito mengatakan seluruh pemerintah daerah di Indonesia berhasil menerapkan efisiensi pada masa pandemi COVID-19 sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan efisiensi.
"Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan-minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa. Kita waktu zaman Covid juga bisa, dikurangi jauh anggaran kita, bisa," ujarnya.
Mendagri meminta semua pihak di bawah naungan Kemendagri untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya, seraya mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan anggaran.
"Program-program juga harus betul-betul (dijalankan), anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti," tuturnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: TKD Dipangkas, Mendagri RI Ingatkan Pemda Kurangi Belanja Birokrasi
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |